Kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang dan Kemenkum Sumsel Bahas Penguatan Kerja Sama Pelindungan Kekayaan. Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait pembahasan kerja sama di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), bertempat di Bappeda Litbang Kota Palembang, Selasa 26 Mei 2026.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama jajaran serta perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membahas rencana kerja yang sama antara Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang.
Kolaborasi Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang merupakan upaya mendukung pelindungan karya kreatif, inovasi, dan potensi daerah berbasis kekayaan intelektual.
Selain itu, Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang juga melakukan pembahasan terhadap penyempurnaan rancangan kerja sama sebagai langkah percepatan implementasi program ke depan.
Pemerintah Kota Palembang menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menilai sinergi antar instansi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menyampaikan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendorong optimalisasi perlindungan KI di daerah.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pelindungan terhadap karya dan inovasi masyarakat sehingga memiliki nilai serta daya saing,” kata Maju Amintas Siburian.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel berharap sinergi dengan Pemerintah Kota Palembang dapat semakin memperkuat ekosistem kekayaan intelektual serta mendukung pengembangan potensi masyarakat kreatif di Kota Palembang








