kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Didesak masyarakat Selesaikan Pembangunan Pasar Cinde Secepatnya
Masyarakat yang menjadi penghuni di sekitar Pasar Cinde mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera menuntaskan berbagai permasalahan dari Pasar Cinde dan pembangunannya cepat diselesaikan jangan berlarut-larut dan mangkrak seperti saat ini.
Karena masyarakat merasa sangat dirugikan selama ini dengan kondisi lingkungannya, terutama keberadaan kios-kios penampungan sementara para pedagang yang tidak jauh dari stasiun LRT Cinde telah menutup badan dua jalan yang menjadi akses utama masyarakat ke Jalan Raya Jenderal Soedirman.
“Kedua jalan yaitu jalan Letnan Jaimas yang hanya menyisakan lebar badan jalan dua meter dan untuk Jalan Cinde Welan malah tertutup total sama sekali,” ujar warga sekitar Pasar Cinde.
Menurut mereka dengan kondisi kedua jalan tertutup kios penampungan sementara para pedagang membuat masyarakat penghuni sekitar pasar sangat terganggu. “Terutama yang punya mobil tidak bisa lalu lalang melewati kedua jalan kalau mau ke Jalan Raya Jenderal Soedirman dan terpaksa harus cari jalan alternatif yang lebih sempit,” ujarnya.
Namun, menurut mereka, yang lebih mengkhawatirkan bagi masyarakat jika terjadi musibah kebakaran. “Tentu nantinya akan menyulitkan mobil pemadam kebakaran untuk masuk memadamkan kebakaran di rumah penduduk kalau akses jalannya tertutup atau sempit.”
Mereka mendengar kabar dari pemberitaan di media massa soal Pasar Cinde kini sedang ditangani aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Tapi sebagai masyarakat kita tidak mau campuri dan hanya ingin Pasar Cinde misalnya diselesaikan pembangunannya dan para pedagangnya bisa pindah ke Pasar Cinde. Serta kios penampungannya dibongkar agar masyarakat dapat memanfaatkan lagi akses kedua jalan tanpa terganggu,”.
Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan mangkraknya pembangunan Pasar Cinde yang sempat diusut namun kemudian terpendam.
Guna mencari alat buktinya Kejati melalui Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Walikota Palembang dan kantor Gubernur Sumsel selama tiga hari berturut-turut dalam minggu ini dan menyita beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan terkait kasus yang sedang diusut.
Sementara itu untuk memperkuat pembuktian dan menemukan tersangkanya tim penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Antara lain mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo yang menjabat Walikota periode 2015-2023 dan HP selaku Kepala Bagian Penyusunan Keputusan Gbernur dan Pembinaan Hukum Setda Provinsi Sumsel pada Kamis (10/04/20250).
Sedangkan sehari sebelumnya atau pada Rabu (09/04/2024) tim penyidik memeriksa tiga saksi. Salah satunya saksi EH selaku Ketua Panitia Pengadaan dan dua saksi lannya selaku anggota panita pengadaan yaitu LP dan S.