Pemkot Palembang Fokus Optimalkan 23 Ribu ASN yang Ada, Terapkan Moratorium 2026

kabarterkinionline.com

Pemkot Palembang Fokus Optimalkan 23 Ribu ASN yang Ada, Terapkan Moratorium 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menerapkan moratorium penerimaan pegawai baru pada 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus fokus mengoptimalkan sekitar 23 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang telah ada.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan kebijakan zero growth tersebut menjadi strategi realistis di tengah tekanan fiskal dan tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami tidak membuka rekrutmen baru. Fokus kami adalah memaksimalkan kinerja ASN yang ada agar lebih produktif dan berdampak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan data per Maret 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Palembang mencapai sekitar 23.000 orang, terdiri dari 9.240 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 10.287 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 2.181 PPPK paruh waktu.

Menurut Ratu Dewa, moratorium ini bukan sekadar menahan belanja, tetapi bagian dari penataan manajemen sumber daya manusia agar lebih efektif dan efisien.

Pemkot, kata dia, akan memperkuat sistem merit melalui uji kompetensi dan pemetaan talenta, sehingga penempatan pegawai benar-benar sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi.

“Kualitas menjadi kunci. ASN harus ditempatkan berdasarkan kompetensi, bukan sekadar mengisi posisi,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi kinerja akan terus diperketat melalui sistem e-kinerja. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat tambahan tunjangan, sementara yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Sepanjang 2025, tercatat empat PPPK telah diputus kontraknya akibat pelanggaran disiplin kerja.

Di sisi lain, Pemkot juga tetap berkomitmen tidak melakukan pengurangan pegawai secara massal, termasuk terhadap PPPK, meski pemerintah pusat akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen mulai 2027.

Untuk menjaga keseimbangan fiskal, Pemkot Palembang mengandalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan.

Panduan Kota & Daerah

“Kami optimalkan yang ada, tingkatkan kualitas, dan dorong kinerja. Itu kunci agar birokrasi tetap kuat tanpa menambah beban anggaran,” tandas Ratu Dewa

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *