Pemkot Palembang Optimalkan Posbakum di Tiap Kelurahan, Kini Konsultasi Hukum Jadi Mudah dan Gratis

kabarterkinionline.com

Pemkot Palembang Optimalkan Posbakum di Tiap Kelurahan, Kini Konsultasi Hukum Jadi Mudah dan Gratis.Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang serius ingin memberikan perlindungan hukum bagi warganya, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Melalui Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), setiap kelurahan kini didorong untuk menjadi pusat informasi hukum yang mudah diakses.

Acara yang digelar di Ruang Rapat Setda Kota Palembang, Rabu, 18 Februari 2026 ini, dihadiri langsung oleh jajaran Camat dan Lurah se-Kota Palembang.

Hadir pula Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, H. Asnedi, mewakili Kakanwil Maju Amintas Siburian sebagai bentuk dukungan sinergi antara pusat dan daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, M. Ichsanul Akmal, menegaskan bahwa Posbakum di tingkat kelurahan harus mampu memposisikan diri sebagai “pelabuhan pertama” bagi warga yang butuh bantuan hukum.

“Tujuannya jelas, kita ingin mempromosikan Posbakum sebagai pusat informasi hukum di kelurahan. Jadi, warga tidak perlu bingung lagi kalau ada masalah administrasi hukum atau butuh konsultasi,” ujar Ichsanul saat membuka acara mewakili Wali Kota Palembang.

Ia menambahkan, pengoptimalan ini diharapkan bisa memangkas jarak antara masyarakat dan akses keadilan.

Harapannya, tidak ada lagi warga yang merasa sendirian atau terbebani saat mencari keadilan hanya karena kendala biaya.

Selain sebagai pusat informasi, sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor. Kelurahan diharapkan bisa bekerja sama lebih erat dengan Kemenkumham agar tugas dan fungsi pemberian layanan hukum berjalan efektif.

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *