kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Tata Kembali Lorong Jayalaksana SU I Usai Digerebek Polisi.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memerintahkan pembenahan lingkungan di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, yang menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Penataan dimulai dari pemasangan lampu penerangan hingga perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut.
Ratu Dewa mengatakan perbaikan dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap langkah Polda Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah kawasan tersebut kembali menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Saya sudah perintahkan besok mulai bekerja penataan. Tadi ada warga menyampaikan lampunya gelap. Mungkin sore ini langsung saya minta pasangkan,” kata Dewa.
Selain penerangan, Pemkot Palembang juga akan menata sejumlah pohon dan memperbaiki infrastruktur lain di sekitar kawasan. Dewa mengatakan pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah dirinya meninjau lokasi bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Ronny Samtana.
“Di samping itu ada beberapa pohon juga harus kita tata kembali, kita perbaiki, terus infrastrukturnya yang lain juga. hari ini mulai kami kerjakan,” ujarnya.
Dewa menambahkan, Pemkot Palembang juga akan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun desain penataan kawasan. Perencanaan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan dalam upaya pemulihan lingkungan.
“Hal-hal lain juga, segera saya turunkan dari Bappeda untuk mendesain sesuai arahan Pak Kapolda tadi, peruntukannya apakah dari sisi pendidikan, sosial, dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Dewa, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemkot Palembang menyatakan siap bersinergi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN agar upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pembenahan lingkungan.
“Narkoba merusak sendi-sendi kehidupan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun hukum. Untuk itu, sekali lagi terima kasih banyak, Pak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Ronny Samtana menyampaikan pentingnya pemulihan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Menurutnya, penegakan hukum perlu disertai upaya pembenahan lingkungan dan pelibatan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika.







