Pemprov Berdayakan KKMD untuk Pelestarian Mangrove Sumsel, Sumsel Punya 28% Hutan Mangrove Sumatera

kabarterkinionline.com

Pemprov Berdayakan KKMD untuk Pelestarian Mangrove Sumsel,  Sumsel Punya 28% Hutan Mangrove Sumatera. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir dengan memberdayakan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD). Inisiatif ini menjadikan KKMD sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan wilayah pesisir yang krusial bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan hutan mangrove yang vital.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, menegaskan pentingnya peran KKMD dalam menjaga wilayah pesisir dari berbagai ancaman. Selain itu, Pemprov Sumsel juga tengah menyusun dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K). Dokumen ini bertujuan untuk melindungi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dari eksploitasi berlebihan, memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Dengan perencanaan yang terintegrasi dan kolaboratif, Pemprov Sumsel berharap dapat mewujudkan pelestarian kawasan pesisir yang lebih luas dan efektif. Upaya ini menjadi bagian integral dari visi pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. Fokus pada Pelestarian Mangrove Sumsel menjadi prioritas utama demi masa depan ekosistem yang sehat dan lestari.

Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) memegang peranan vital sebagai ujung tombak dalam menjaga kelestarian pesisir di Sumatera Selatan. Mereka secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan pengelolaan hutan mangrove yang diharapkan terus meningkat kualitasnya. Pemberdayaan ini adalah kunci untuk memastikan bahwa upaya konservasi dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang paling memahami kondisi lokal.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Koimudin, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi rapat kerja Tim Kerja KKMD. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Dengan demikian, solusi penanganan dapat dicari bersama agar upaya Pelestarian Mangrove Sumsel berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Melalui fasilitasi dan dukungan dari pemerintah daerah, KKMD diharapkan dapat melaksanakan berbagai aksi nyata yang berkontribusi pada pelestarian pesisir dan pulau-pulau kecil. Sinergi antara pemerintah dan kelompok masyarakat lokal seperti KKMD menjadi model keberhasilan dalam menjaga ekosistem alam. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menghadapi tantangan lingkungan.

Luas Mangrove Sumsel dan Komitmen Pelestarian

Sumatera Selatan memiliki kekayaan alam berupa area mangrove yang sangat luas, menjadikannya salah satu provinsi penting dalam konservasi ekosistem ini. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, provinsi ini memiliki area mangrove mencapai 173.114 hektare. Angka ini setara dengan sekitar 28 persen dari total luas mangrove di seluruh Pulau Sumatera, sebuah fakta yang menunjukkan potensi besar Sumsel dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

Data terbaru juga menunjukkan adanya peningkatan luas area mangrove di Sumsel sekitar 1.485 hektare jika dibandingkan dengan data tahun 2021. Peningkatan ini merupakan indikasi positif dari upaya konservasi dan rehabilitasi yang telah dilakukan. Keberadaan hutan mangrove yang sehat sangat penting untuk mencegah abrasi, menyediakan habitat bagi biota laut, dan menyerap karbon.

Selain pemberdayaan KKMD, penyusunan dokumen RZWP-3-K merupakan langkah konkret Pemprov Sumsel dalam menjamin pelestarian jangka panjang. Dokumen ini akan menjadi panduan perencanaan yang terintegrasi untuk pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dengan demikian, seluruh aktivitas di kawasan tersebut dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *