kabarterkinionline.com/
Pemprov Sumsel Bahas Penyelesaian Lahan Mozaik Tanjung Carat. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan penyelesaian lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 Pelabuhan Palembang Baru (New Palembang) di Tanjung Carat. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat, Selasa(12/8/2025) Setda Sumsel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra.
Dalam rapat tersebut dibahas bahwa lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 merupakan lahan hasil pembebasan kawasan hutan yang telah berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) milik Pemprov Sumsel. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.822/Menhut-II/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.866/Menhut-II/2014 tanggal 2 September 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sumatera Selatan.
Sekda Sumsel menjelaskan, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, warga penggarap di Mozaik 5 dan 6 belum memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (1) terkait penguasaan tanah oleh masyarakat.
Menurut Edward Candra, kawasan Pelabuhan Tanjung Carat merupakan salah satu program strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di Sumatera Selatan.
“Karena itu, penyelesaian permasalahan lahan menjadi hal mendesak untuk kelancaran pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumsel akan mencari alternatif solusi penyelesaian masalah lahan dengan melakukan koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BPN, OPD terkait, serta unsur pemerintah daerah setempat. Para peserta rapat membahas opsi-opsi penyelesaian, termasuk mekanisme pemanfaatan lahan sesuai peraturan yang berlaku.
Diharapkan melalui rapat ini, permasalahan lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 dapat segera terselesaikan, sehingga percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi perekonomian Sumatera Selatan.







