Kabarterkinionline.com
Penegasan Sekdaprov Sumsel, Minta ASN Pemprov Sumsel Fokus Pencapaian Target Kerja Selama Masa WFA. Upaya mendorong penerapan pola kerja yang fleksibel, efesien namun efektif, terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, salah satunya dalam masa Work Form Anywhere (WFA) seperti yang diberlakukan saat ini.
Dimana, dengan WFA para Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kebebasan untuk bekerja tak hanya di kantor, melainkan di berbagai lokasi baik rumah maupun di lokasi kerja yang lain selama kinerjanya tetap optimal dan target pekerjaan tercapai.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel, Dr H Edward Candra SH MH yang dibincangi awak media terkait pemberlakuan WFA di lingkungan Pemprov Sumsel, kemarin (25/3).
“Kebijakan ini (WFA, red) bukan berarti melonggarkan disiplin, melainkan menyesuaikan sistem kerja dengan perkembangan zaman.
Di kantor bisa, bekerja di rumah bisa, bekerja di tempat lain juga bisa. Yang terpenting tetap berkinerja karena ini bekerja di mana saja, bukan libur,” imbuhnya.
Sekda juga menekankan fleksibilitas kerja tersebut bukan bentuk cuti tambahan bagi ASN.
“Untuk pelayanan pemerintahan, terutama yang menyangkut pelayanan publik, harus kembali normal secara bertahap. Ini penting agar tidak menimbulkan kepadatan ataupun gangguan pelayanan,” jelasnya.
Terkait batas waktu kebijakan tersebut, Edward menyebut bahwa pelaksanaannya mengikuti surat edaran yang berlaku.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah ASN masih menyesuaikan dengan edaran hingga hari Jumat, sebelum kembali aktif secara penuh.
“Kalau sesuai edaran, penyesuaian itu sampai hari Jumat. Artinya, secara resmi dan efektif, aktivitas kerja normal kembali berjalan mulai hari Senin (30/3/2026),” katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sumsel berharap kinerja ASN semakin meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fleksibilitas kerja diharapkan menjadi solusi modern yang tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab aparatur negara






