Kabarterkinionline.com
Penyelesaian Status Karyawan PT SAL, Ditinjau Bupati Banyuasin . Bupati Banyuasin, Askolani, turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (4/9/2025). Kehadiran ini bertujuan menengahi persoalan status karyawan PT Sri Andal Lestari (SAL) yang kini asetnya telah beralih ke PT. Sejati Pangan Persada (SPP).
Dalam kunjungan tersebut, Askolani didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. Pertemuan dengan masyarakat dan pihak perusahaan dilakukan agar proses transisi manajemen berjalan kondusif tanpa menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
Bupati menegaskan, setelah sosialisasi dari pihak PT SPP, persoalan terkait nasib karyawan sudah menemui titik terang. Perusahaan baru ini menyatakan kesiapannya mempertahankan seluruh tenaga kerja yang sebelumnya bekerja di PT SAL.
“Masyarakat siap mengikuti arahan dari pihak perusahaan untuk tetap dipekerjakan di PT SAL yang saat ini sudah menjadi milik PT SPP, kendati sudah berganti manajemen,” kata Askolani.
Selain itu, pihak manajemen juga berkomitmen memberikan perlindungan apabila di kemudian hari terjadi pemutusan hubungan kerja. Bentuknya berupa pesangon sesuai ketentuan, sehingga karyawan tidak merasa ditinggalkan.
Askolani menilai langkah tersebut sebagai jaminan nyata bahwa hak pekerja tetap diperhatikan. Ia berharap hal ini menjadi win-win solution yang memberi kepastian bagi perusahaan sekaligus menenangkan masyarakat.
“Alhamdulillah pertemuan perusahaan dan masyarakat mendapat kesepakatan, semua berjalan sehat dan kondusif, sehingga semua karyawan bisa tetap bekerja,” tandasnya.
Dengan adanya kesepahaman ini, Pemkab Banyuasin optimis hubungan industrial di wilayah tersebut akan semakin baik. Pemerintah daerah juga siap memfasilitasi jika muncul kendala baru, agar dunia usaha dan masyarakat dapat berjalan berdampingan secara harmonis.







