Kabarterkinionline.com
Polda Sumsel Dorong Pengelolaan Aman dan Berkelanjutan, Sumur Minyak Masyarakat Dievaluasi. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawasan dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Survei Sumur Masyarakat yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi hasil survei lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah bersama dalam mengelola aktivitas sumur minyak masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah penghasil migas di Sumatera Selatan.
Dalam rapat tersebut, Polda Sumsel menegaskan pentingnya tata kelola sumur masyarakat yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi warga, tetapi juga mengutamakan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, di antaranya Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Kombes Pol Azam Himawan, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, Wakapolres Musi Banyuasin Kompol Helmi Ardiansyah, serta Wadir Intelkam AKBP Mario Ivanry.
Selain unsur kepolisian, rapat juga diikuti para pemangku kepentingan sektor energi, seperti Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Bambang Dwi Djuniarto, General Manager Pertamina EP Zona A Djujuwanto, perwakilan Dinas ESDM Sumsel, hingga jajaran Medco EP Grissik.
Berbagai isu strategis menjadi pembahasan dalam forum tersebut, mulai dari pemetaan lokasi sumur masyarakat, identifikasi potensi risiko keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pengelolaan sumur masyarakat memerlukan sinergi seluruh pihak agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
“Polda Sumsel tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Penataan sumur masyarakat sangat penting untuk melindungi keselamatan warga, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang baik akan berkontribusi terhadap stabilitas sektor energi sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi hasil evaluasi yang telah disepakati bersama.
“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri energi, diharapkan tercipta tata kelola sumur masyarakat yang aman, tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan,” katanya.
Polda Sumsel menilai penguatan tata kelola sumur masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan sektor energi, memperkuat iklim investasi, serta mendukung ketahanan energi nasional.
Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan diharapkan dapat berlangsung lebih aman, produktif, dan ramah lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.








