kabarterkinionline.com/
Polda Sumsel Tetapkan 25 Tersangka Kerusuhan di Palembang dan OKU.Polda Sumatera Selatan menetapkan 25 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Seluruh tersangka diketahui bukan berasal dari massa aksi demonstrasi, melainkan kelompok pemuda yang terlibat dalam balap motor serta provokator yang menyebarkan ajakan kerusuhan melalui media sosial. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan, aksi penyerangan dan perusakan di Palembang berlangsung pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Sekitar 500 pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor mendatangi kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan DPRD Sumatera Selatan untuk melakukan perusakan.
Dalam insiden tersebut, massa sempat membakar bendera yang terpasang di tangga masuk gedung DPRD Sumsel, namun api dapat dipadamkan sebelum meluas.
Di lokasi lain, kelompok ini juga merusak gedung Ditlantas Polda Sumatera Selatan dan membakar sejumlah kendaraan serta halaman depan gedung tersebut. “Sebanyak 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam dibakar dengan menggunakan api langsung dan bom molotov. Selain itu, 14 pos polisi lalu lintas juga dirusak,” kata Andi Rian saat menggelar konferensi pers di Polda Sumatera Selatan, Kamis (18/9/2025).
Kapolda menambahkan, meskipun aksi pada 1 September 2025 di Palembang berjalan aman dan kondusif, terdapat empat penyusup yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Sementara itu, kerusuhan juga terjadi di gedung DPRD Kabupaten OKU, di mana sejumlah fasilitas umum dirusak. Dalam insiden ini, polisi menangkap 12 orang, di mana 11 di antaranya masih di bawah umur.
“Dari seluruh kasus perusakan dan kerusuhan di Palembang dan OKU, total 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup,” tutur dia. Selain itu, dua orang yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang lainnya tidak terbukti bersalah dan dilepaskan.
apolda juga mengungkapkan, kerusuhan di Palembang dipicu ajakan dan hasutan yang beredar di media sosial, termasuk di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook. “Sebagian besar pelaku merupakan anggota kelompok balap liar,” jelasnya.












