Rakor PBJ Sumsel 2025 Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Cegah Korupsi, KPK-BPKP-Pemda Perkuat Sinergi

kabarterkinionline.com

Rakor PBJ Sumsel 2025 Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Cegah Korupsi, KPK-BPKP-Pemda Perkuat Sinergi. Upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) kembali mendapat penguatan signifikan melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2025 yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Edward Candra, hadir mewakili Pemprov Sumsel untuk menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung inisiatif antikorupsi, khususnya pada sektor PBJ yang selama ini menjadi titik rawan penyimpangan.

Dalam sambutannya, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang paling membutuhkan pembenahan secara sistematis.

Menurutnya, tata kelola PBJ membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah, bukan hanya pejabat pengadaan.

Untung juga menggarisbawahi pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengukuran efektivitas pencegahan korupsi.

Ia menegaskan bahwa MCP tidak hanya berisi data administratif, tetapi juga pedoman teknis serta format kerja yang menjadi rujukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola.

“Kelengkapan dokumen MCP menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pencegahan korupsi. Kami berharap seluruh daerah di Sumsel dapat mencapai target kelengkapan minimal 85 poin,” ujarnya.

BPKP Tekankan Integritas Tata Kelola

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Supriyadi, menegaskan bahwa faktor paling mendasar dalam menciptakan PBJ yang bersih adalah ketepatan tata kelola.

Ia menilai, seluruh proses—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—harus berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perencanaan, pelaksanaan, apalagi pertanggungjawaban—yang paling utama itu adalah tata kelola,” tegasnya.

Supriyadi juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pengawas utama yang bertugas memastikan proses PBJ tidak menyimpang dari ketentuan.

Selain itu, ia mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi, yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan internal.

Supriyadi menambahkan bahwa pelaksanaan probity audit perlu dilakukan secara konsisten agar setiap tahapan pengadaan dapat berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Penguatan Sinergi Lintas Lembaga

Rakor PBJ 2025 ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK, BPKP, dan pemerintah daerah.

Melalui koordinasi intensif, ketiga pihak berkomitmen memperbaiki kelemahan dalam sistem pengadaan serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi.

Pemerintah daerah diminta tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan benar-benar mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sinergi yang kuat diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem PBJ yang lebih sehat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Dengan perbaikan berkelanjutan pada aspek tata kelola, Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem pengadaan yang bersih dan profesional.

Masyarakat Menunggu Implementasi di Lapangan

Meskipun berbagai komitmen telah disampaikan, masyarakat tetap menantikan bukti nyata dari implementasi pencegahan korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah.

Dengan semakin kuatnya koordinasi lintas lembaga, harapan publik kini tertuju pada pengadaan barang dan jasa yang lebih akuntabel, bebas dari praktik nepotisme, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Sumatera Selatan.

Ia menilai, seluruh proses—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—harus berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perencanaan, pelaksanaan, apalagi pertanggungjawaban—yang paling utama itu adalah tata kelola,” tegasnya.

Supriyadi juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pengawas utama yang bertugas memastikan proses PBJ tidak menyimpang dari ketentuan.

Selain itu, ia mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi, yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan internal.

Supriyadi menambahkan bahwa pelaksanaan probity audit perlu dilakukan secara konsisten agar setiap tahapan pengadaan dapat berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Penguatan Sinergi Lintas Lembaga

Rakor PBJ 2025 ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK, BPKP, dan pemerintah daerah.

Melalui koordinasi intensif, ketiga pihak berkomitmen memperbaiki kelemahan dalam sistem pengadaan serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi.

Pemerintah daerah diminta tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan benar-benar mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sinergi yang kuat diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem PBJ yang lebih sehat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Dengan perbaikan berkelanjutan pada aspek tata kelola, Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem pengadaan yang bersih dan profesional.

Masyarakat Menunggu Implementasi di Lapangan

Meskipun berbagai komitmen telah disampaikan, masyarakat tetap menantikan bukti nyata dari implementasi pencegahan korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah.

Dengan semakin kuatnya koordinasi lintas lembaga, harapan publik kini tertuju pada pengadaan barang dan jasa yang lebih akuntabel, bebas dari praktik nepotisme, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Sumatera Selatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed