kabarterkinionline.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 sampai dengan periode 22 Mei 2025 mencapai Rp 1,4 triliun.
“Dari target Rp 3,7 triliun realisasinya Rp 1,4 triliun atau 38,14 persen,” kata Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, Jumat (23/5/2025).
Rizwan menjelaskan, pendapatan tersebut berasal dari tujuh jenis pajak daerah yang menjadi komponen pendapatan pajak daerah di Sumsel yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 273,4 miliar atau 35,92 persen dari target.
Kemudian, BBN-KB senilai Rp 228,1 milar atau 28,60 persen dari target Rp 797,8 miliar, PBB-KB senilai Rp 648,2 miliar atau 45,95 persen dari target Rp 1,4 triliun, Pajak Air Permukaan senilai Rp 12,9 miliar atau 77,50 persen dari target Rp 16,7 miliar.
Lalu, pajak rokok senilai Rp 265,4 miliar atau 36,35 persen dari target Rp 720,2 miliar. Pajak alat berat senilai Rp 69,4 miliar atau 1,67 persen dari target Rp 1,4 miliar dan opsen pajak MBLB senilai Rp 1,4 miliar atau 5,12 persen dari target Rp 27,8 miliar.
Rizwan mengatakan, optimis target pajak daerah 2025 sebesar Rp 3,7 triliun dapat tercapai dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan, termasuk digitalisasi pelayanan dan peningkatan kesadaran wajib pajak.
“Dengan sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat, kami yakin target pajak daerah tahun ini dapat kita capai,” katanya.