kabarterkinionline.com
Rp 1,7 Triliun Utang Pemprov Sumsel , Anggota DPRD Sumsel Desak Reformasi Total BUMD, Minim Kontribusi PAD.
Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Sun, menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang dinilai minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari 11 BUMD yang ada, sebagian besar disebut masih dalam kondisi tidak sehat.
Ayu mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya tiga entitas yang menunjukkan kinerja positif, yakni Bank Sumsel Babel (BSB), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Tirta Sriwijaya Maju (TSM).
BUMD lainnya dianggap masih menghadapi permasalahan klasik seperti lemahnya manajemen dan rendahnya inovasi.
“Kontribusi laba BUMD terhadap PAD masih relatif kecil dibandingkan potensi yang dimiliki. Diperlukan reformasi BUMG sebagai kunci kemandirian fiskal Sumsel,” ujar Ayu Nur Sun di Palembang, Selasa (14/4/2026).
Ayu menegaskan kinerja BUMD yang baik, akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah. Namun fakta di lapangan menunjukkan kontribusi tersebut masih jauh dari optimal.
“BUMD di Sumsel menghadapi persoalan mendasar tentang lemahnya manajemen, rendahnya inovasi usaha, serta belum maksimalnya penerapan. Bahkan, kontribusi laba BUMD terhadap PAD masih relatif kecil dibandingkan potensi yang dimiliki,” tandasnya.
Dalam konteks ini, Ayu Nursuri juga menyatakan membuka peluang penyegaran arah dan komisaris patut dianggap sebagai langkah realistis. Namun, pergantian reformasi personel saja tidak cukup jika tidak dilakukan secara sistemik.
“Persoalan BUMD bukan hanya soal siapa yang memimpin, tapi bagaimana perusahaan dikelola,” paparnya.
Ditambahkan Ketua DPC PDIP Kota Palembang ini, reformasi BUMD harus diarahkan pada tiga hal utama.
Pertama, profesionalisasi manajemen, dengan menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dan bebas dari intervensi politik.
Kedua, penguatan tata kelola perusahaan, melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Ketiga, pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal, agar BUMD tidak sekedar bertahan, tetapi mampu bersaing dan berkembang.
“Selain itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham harus memainkan peran pengawasan yang lebih aktif dan strategis. Tanpa kontrol yang kuat, BUMD berpotensi menjadi beban keuangan daerah, bukan sumber pendapatan,” capnya.
Dilanjutkannya, momentum evaluasi LKPJ ini seharusnya menjadi titik balik. Mengingat Sumsel memiliki potensi sumber daya yang besar, mulai dari energi, perkebunan, hingga jasa.
Maka, jika dikelola melalui BUMG yang sehat dan profesional, potensi tersebut dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya, keberhasilan BUMD bukan hanya diukur dari laba, namun dari sejauh mana perusahaan daerah mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Reformasi BUMD adalah kebutuhan yang mendesak bukan pilihan jika Sumatera Selatan ingin mencapai kemandirian fiskal dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementra itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Nasir , mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah menanggung beban utang yang mencapai Rp1,7 triliun. Situasi ini memicu desakan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola aset daerah segera dievaluasi secara total karena dinilai tidak optimal dalam menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total 11 BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumsel, hanya tiga perusahaan yang dinilai konsisten dalam memberikan kontribusi terhadap PAD, yakni:
- Bank Sumsel Babel
- Jamkrida Sumsel
- Tirta Sriwijaya Maju
- Nasir menegaskan, BUMD seharusnya menjadi tulang punggung pendapatan daerah, terutama di tengah kondisi utang yang tinggi. Namun, beberapa strategi pengelola aset BUMD justru menunjukkan kinerja yang mengecewakan.
Dua BUMD yang mendapat kritik keras adalah PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang dan Sumsel Energi Gemilang (SEG) . Keduanya dinilai gagal memenuhi target kontribusi yang didasarkan pada hasil penilaian profesional ( appraisal ):
- PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang: Berdasarkan appraisal tahun 2025, pengelolaan aset kawasan Asrama Haji diproyeksikan mampu menyumbangkan PAD sebesar Rp2,7 miliar per tahun. Namun perusahaan tersebut hanya mampu menyumbangkan sekitar Rp1,3 miliar. DPRD menyoroti ketidakterbatasan biaya operasional dan mendesaknya pemerintah mencari mitra lain jika perusahaan tidak kompeten.
- Sumsel Energi Gemilang (SEG) & PDPDE: Mengelola aset strategis seluas 000 meter persegi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun yang mencakup SPBU, restoran cepat saji, dan usaha kuliner. Meski memiliki potensi ekonomi besar, SEG menyatakan setuju untuk memenuhi target PAD sebesar Rp1,7 miliar per tahun.
Kekhawatiran DPRD didasari oleh ruang fiskal daerah yang semakin menyempit. Selain beban utang, Sumatera Selatan mengalami penurunan drastis transfer dana dari pemerintah pusat. Pada tahun 2025, APBD Sumsel berada di kisaran Rp10 triliun, namun pada tahun 2026, dana transfer diperkirakan hanya akan tersisa sekitar Rp3 triliun.
DPRD Sumsel menegaskan bahwa komitmen BUMD dalam memenuhi target yang dihitung secara profesional sangatlah krusial. Tanpa kontribusi maksimal dari sektor ini, pemerintah daerah akan kesulitan menanggung beban fiskal dan membayar utang yang kian membengkak.












