Kabarterkinionline.com
RTH sudah 36 Persen dari luas kota Palembang Sebut Wali kota . Penataan wajah kota terus menjadi perhatian Pemerintah kota (Pemkot) Palembang, salah satunya seperti mengupayakan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), sebagai paru-paru kota dan menjadikan kota sebagai tempat yang lebih nyaman.
Wali kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, untuk ruang terbuka hijau di Palembang sudah terus ditata baik yang bersifat privat dan publik di Palembang.
“kalau ruang terbuka hijau, ada yang bersifat privat dan bersifat publik di Palembang.” Kata
nya.
Berdasarkan data ruang terbuka hijau di kota Palembang sejauh ini sudah di angka 36 persen. Meski begitu, Wali kota Palembang Ratu Dewa meminta pihak terkait untuk merincikan lebih jauh di mana saja titik ruang terbuka hijau yang ada.
“persentasenya saya sudah minta dari bagian hukum, karena di tahun 2023 ada gugatan dari Walhi, dan alhamdulillah semuanya sudah terpenuhi dan ruang terbuka hijau kita sudah di angka 36 persen. Tetapi saya ingin didetilkan lagi titik-titiknya di mana saja.” lanjuntya.
Menurut Ratu Dewa, ruang terbuka hijau di Palembang yang di angka 36 sudah di atas ketentuan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, yang mewajibkan proporsi ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen dari total luas wilayah.
“kalau dari pemerintah pusat, sebenarnya runag terbuka hijau itu di angka 30 persen, dan setelah ada kajian di Palembang sudah 36 persen.” tutup Wali kota Palembang.








