Satu Pelaku Ditangkap dan Enam TKP Terbongkar Polda Sumsel Ungkap Sindikat Pencurian Motor Lintas Wilayah

kabarterkinionline.com

Satu Pelaku Ditangkap dan Enam TKP Terbongkar Polda Sumsel Ungkap Sindikat Pencurian Motor Lintas Wilayah. Palembang, 10 Oktober 2025 – Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor roda dua. Dalam operasi terbaru, tim berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di halaman Noah Café & Billiard, Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang. Korban berinisial JEP (25) melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat tahun 2020 warna merah hitam, hilang saat diparkir dalam keadaan terkunci.

Mendapat laporan tersebut, tim Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pelaku berinisial A (41), warga Kabupaten Banyuasin. Pelaku diduga kuat merupakan otak dari beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial AB (DPO) yang kini masih dalam pengejaran. Hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial G (34), warga Palembang.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif dari tim Jatanras di lapangan.

“Dari hasil rekaman CCTV dan informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci letter Y, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Kami juga menemukan bahwa pelaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di Palembang dan Banyuasin,” jelas Kombes Johannes Bangun.

Adapun enam lokasi tindak kejahatan yang diakui pelaku meliputi kawasan Sukarami, Jakabaring, Kertapati, dan beberapa titik lainnya di wilayah Sumsel. Pelaku menggunakan Honda PCX warna merah sebagai kendaraan operasional saat melancarkan aksinya di waktu dini hari.

Selain barang bukti sepeda motor, polisi turut menyita kunci letter Y, helm, pakaian, sepatu, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat mencuri.

Kombes Johannes menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron serta menelusuri jaringan penadah hasil curian yang diduga beroperasi lintas kabupaten.

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan konvensional tanpa pandang bulu. Polda Sumsel akan terus hadir untuk menjaga rasa aman masyarakat dari aksi kejahatan jalanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja cepat dan profesional tim Jatanras dalam menuntaskan kasus ini.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku A telah diamankan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu tersangka lain berstatus DPO.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan operasi penegakan hukum guna menekan angka kejahatan curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Sumatera Selatan.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *