Kabarterkinionline.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan pembongkaran sejak Jumat, 12 September 2025 terharap sejumlah Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) di beberapa titik strategis Kota Palembang.
Hal tersebut dikakukan lantaran pos-pos ini dinilai mengganggu pemandangan dan menghalangi pengendara yang melintas.
Beberapa titik yang telah dibongkar antara lain Pos Polantas di Simpang Internasional Plaza (IP) di Jalan Jenderal Sudirman, Pos Simpang Golf, dan Pos Sekip Pangkal.
Selain itu, pos-pos lain seperti di Simpang Sekip Pangkal dan Simpang Charitas juga akan segera dibongkar.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa keputusan pembongkaran diambil setelah berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
“Keberadaan pos-pos ini sudah tidak representatif dan menghalangi pandangan pengendara roda dua maupun roda empat. Pos ini nantinya akan dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis sehingga mempercantik dan memperindah Kota Palembang,” ucapnya.
Untuk Pos Polantas di Jalan Jenderal Sudirman seberang IP, Pemkot Palembang masih berkoordinasi dengan pengelola IP dan pihak terkait lainnya seperti Dishub, PU PR, dan camat setempat untuk menentukan lokasi baru yang lebih tepat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Firman Sukma menambahkan bahwa tujuan utama pembongkaran ini adalah peremajaan pos-pos lama.
“Pos yang sudah dibongkar akan direlokasi ke tempat yang lebih strategis. Untuk pos berikutnya, kami masih menunggu arahan dari Pemkot Palembang,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengendara serta memperbaiki estetika kota, sejalan dengan upaya Pemkot Palembang memperindah wajah ibu kota Sumatera Selatan.








