kabarterkinionline.com
Walikota Himbau Seluruh Pegawai Pemerintah Kota Palembang untuk menggunakan angkutan umum. Diminta kepada Seluruh Pegawai Pemerintah Kota Palembang SETIAP HARI SELASA di Minggu Pertama setiap bulan WAJIB menggunakan Angkutan Umum
Dan untuk tanggal 6 Oktober 2026 diminta kepada Seluruh Pegawai Pemerintah Kota Palembang untuk menggunakan angkutan umum dan tidak menggunakan kendaraan pribadi (motor maupun mobil) ke kantor masing-masing.










