Kabarterkinionline.
Siapkan Program Satu Sekolah Satu Guru S2 Wali Kota Ratu Dewa Perintahkan Satgas Perlindungan Guru Segera Dibentuk. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pentingnya perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan agar dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan maupun kekhawatiran terhadap persoalan hukum.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung Graha Serbaguna, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Menurut Ratu Dewa, keberadaan regulasi tersebut sangat penting untuk memastikan sekolah tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
“Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan. Karena itu mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab,” kata Dewa.
Ia menegaskan, meningkatnya kompleksitas persoalan di dunia pendidikan menuntut adanya sistem perlindungan yang jelas bagi tenaga pendidik. Guru, kata dia, tidak boleh bekerja dalam kondisi penuh tekanan atau dibayangi persoalan yang dapat mengganggu proses pembelajaran.
Karena itu, Dewa meminta pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi segera direalisasikan dan dijalankan secara efektif.
“Satgas ini harus segera dibentuk agar para guru benar-benar merasa terlindungi. Dengan adanya perlindungan yang jelas, guru dapat lebih fokus mengajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa rasa khawatir,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek perlindungan, Dewa juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Salah satu program yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Palembang adalah program “Satu Sekolah Satu Guru S2”.
Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik secara bertahap sehingga kualitas pendidikan di Kota Palembang dapat terus berkembang dan mampu bersaing dengan daerah lain.
“Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus meningkat. Salah satu upaya yang akan kami dorong adalah program satu sekolah satu guru S2, sehingga kompetensi tenaga pendidik semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan mutu peserta didik,” ujarnya.
Dewa menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga harus diiringi peningkatan kapasitas guru sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar terus menjaga integritas, kedisiplinan, etika profesi, dan kebersihan lingkungan sekolah.
Menurutnya, guru memiliki peran yang lebih luas dari sekadar menyampaikan materi pelajaran. Guru adalah figur yang membentuk karakter dan menjadi contoh bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
“Keteladanan adalah bagian penting dari proses pendidikan. Disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan harus dimulai dari guru agar dapat dicontoh oleh anak-anak didik kita,” pungkasnya.












