kabarterkinionline.com
Sudah Surati Jambi dan Bengkulu, Pemprov Sumsel Ancam Cabut Izin Tambang Batu Bara yang Bandel
Demi Keselamatan dan Marwah Jalan Umum
Edward menjelaskan, langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Prioritas utama pemerintah adalah menjaga keselamatan lalu lintas, menekan angka kerusakan jalan umum yang kian parah, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di Sumsel.
Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Griya Agung Palembang pada 30 Desember 2025 lalu
“Melalui surat ini, kami meminta seluruh perusahaan dan transportir untuk segera menghentikan operasional pengangkutan batu bara melalui jalan umum yang masuk wilayah Sumatera Selatan,” tambahnya.
Pasokan PLTU Terancam
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat.
Ia mengingatkan bahwa sesuai regulasi pertambangan, operasional tambang seharusnya baru bisa dilakukan setelah tersedianya infrastruktur jalan khusus.
“Rujukannya jelas pada undang-undang. Aslinya, aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan sebelum ada jalan khusus. Jadi, ini bukan sekadar soal pembangkit listrik atau hal lainnya, melainkan penegakan aturan,” ujar Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/1/2026).










