Dari korupsi PLTA Musi, Kejati terima uang pengembalian Rp4,95 miliar Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pembangunan, Pendidikan|February 7, 2026by redaksikabar Kabarterkinionline.com Dari korupsi PLTA Musi, Kejati terima uang pengembalian Rp4,95 miliar .