kabarterkinionline.com
Tegaskan APBD 2026 Tetap Stabil dan Berpihak pada Rakyat, Pemprov Sumsel Tanggapi Pandangan DPRD. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna ke-XXVI DPRD Sumsel, Jumat (14/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Sebelumnya, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan terkait struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam rancangan APBD 2026.
Sekda Edward Candra menegaskan bahwa Pemprov sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Golkar mengenai arah kebijakan fiskal Pemerintah Pusat, khususnya terkait DAU, DAK fisik dan nonfisik, serta DBH.
“Seluruh kebijakan telah dirancang untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar dan tidak menghambat proyek-proyek strategis daerah, meskipun terjadi penurunan alokasi,” terangnya.
Menghadapi penurunan dana transfer pusat, Pemprov Sumsel melakukan review pagu anggaran dan rasionalisasi program di seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini bertujuan memastikan APBD 2026 tetap efektif, efisien, dan tetap pro–rakyat.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi fokus Pemprov. Melalui Badan Pendapatan Daerah, pemerintah akan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan dengan langkah yang terukur dan berkelanjutan.
Sekda turut menyinggung penanganan jembatan penghubung Desa Seleman Ulu, Kabupaten Empat Lawang, yang putus akibat bencana alam. Pemprov melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang telah mengusulkan pembangunan jembatan tersebut sebagai program prioritas pada anggaran 2026.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, ia menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah pada Raperda APBD 2026 merupakan penyesuaian terhadap kebijakan pusat sesuai Surat DJPK Nomor S-1/PK/2025 tentang Transfer ke Daerah Tahun 2026.
Penyesuaian pendapatan ini berdampak pada belanja daerah yang harus disesuaikan secara proporsional. Namun, Pemprov menegaskan belanja tetap diprioritaskan untuk:pelayanan dasar publik, pembangunan strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat, dan sektor-sektor yang berpengaruh langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga Sumsel.
“Pembiayaan daerah dalam APBD 2026 disusun berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2024, sehingga perhitungannya menggambarkan kondisi fiskal riil Pemprov Sumsel,” jelasnya.
Pemprov Sumsel menyampaikan apresiasi atas saran Fraksi Gerindra serta menegaskan pentingnya kolaborasi dengan seluruh fraksi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Sinergi eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menyempurnakan kebijakan fiskal serta memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaian, Sekda menegaskan bahwa Rapat Paripurna ke-XXVI ini menjadi bagian penting sebelum Raperda APBD 2026 masuk ke pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Sumsel.
“Pemprov berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberi manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Selatan,” tutupnya.








