Tegaskan Transparansi Anggaran, Sumsel Sahkan Raperda APBD

kabarterkinionline.com

Tegaskan transparansi anggaran, Sumsel sahkan Raperda APBD. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna XV DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat utama DPRD pada Senin (7/7/2025), melalui keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur H. Herman Deru.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Nadia Basyir, menjelaskan, pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh melalui rapat-rapat lintas komisi, serta koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Provinsi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi dalam mengevaluasi realisasi anggaran.

Rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif menghasilkan kesepakatan bahwa Raperda layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun tetap disertai sejumlah catatan perbaikan. Catatan tersebut mencakup penguatan koordinasi antar-OPD, digitalisasi aset daerah, serta penetapan prioritas anggaran yang lebih selektif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Langkah-langkah itu penting agar pengelolaan anggaran tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Nadia saat membacakan laporan Banggar. Evaluasi menyeluruh ini dinilai sebagai bentuk penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut baik disahkannya Raperda tersebut. Ia menilai hal ini sebagai bukti sinergi yang positif antara lembaga eksekutif dan legislatif. Menurutnya, keterbukaan dalam pelaporan dan evaluasi menjadi indikator utama keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berorientasi hasil.

Usai Paripurna XV, rangkaian sidang berlanjut ke Paripurna XVI mengenai perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, serta Paripurna XVII tentang penjelasan tiga Raperda baru. Proses ini memperkuat konsistensi Pemprov Sumsel dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *