Kabarterkinionline.com
Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan akan segera menindaklanjuti hasil review yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan mengenai disiplin belanja daerah. Review tersebut terdiri dari porsi belanja pegawai serta realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan III tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Banyuasin, Askolani, dalam pertemuan bersama Pengendali Teknis BPKP Sumsel, Ernaldi Taqwinda, di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (4/9/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekda Erwin Ibrahim dan sejumlah kepala dinas terkait.
Askolani menjelaskan, seluruh temuan akan dijadikan dasar evaluasi guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Langkah selanjutnya mengenai perbaikan tidak akan ditunda dan akan segera ditindaklanjuti guna perbaikan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin berjanji memperbaiki tata kelola keuangan dan SDM menyusul tinjauan dari BPKP. Hasil review TW III menjadi acuan baru untuk evaluasi kami,” ucap Askolani.
Selain itu, Pemkab Banyuasin juga menyoroti aspek kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari tindak lanjut temuan. Bupati menegaskan akan mengedepankan penegakan aturan bagi ASN yang terbukti melanggar, termasuk penyalahgunaan absensi.
“Komitmen kami ada di dua sisi, pertama mengangkat honorer menjadi P3K sesuai UU, kedua membersihkan ASN yang malas atau curang. Tidak ada toleransi, sanksi hingga pemecatan akan diterapkan,” jelasnya.
Upaya pembenahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas birokrasi dan mengurangi potensi penyimpangan anggaran. Pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan tindak lanjut berjalan efektif.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Banyuasin bersama BPKP Sumsel menandatangani berita acara hasil review. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman kerja tindak lanjut perbaikan di sektor keuangan dan kedisiplinan pegawai.






