Terkait Korupsi Pasar Cinde, Mantan Kadis Sampai Kabid Dispenda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

kabarterkinionline.com

Terkait korupsi Pasar Cinde, mantan Kadis sampai Kabid Dispenda  Palembang diperiksa Kejati Sumsel .Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang mangkrak.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (19/5/2025) terhadap pejabat Dispenda Palembang dan staf teknis Dinas PUCK Sumsel.

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa hari ini 19 Mei 2025 tim pidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi pasar cinde.

“Tim penyidik pidsus memeriksa tiga orang saksi inisial KA selaku Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Kota Palembang tahun 2016, SR selaku Kadis Dispenda Kota Palembang tahun 2016 dan A selaku Staf Teknis Dinas PUCK Prov. Sumsel tahun 2011-2022,” tegas Vanny Senin (18/5/2025).

Vanny juga menyampaikan, saksi diperiksa dari jam 09.30 pagi hingga selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan.

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel, bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejati beberapa waktu lalu juga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *