Konferensi pers penetapan tersangka oknum TNI penembak 3 polisi
Palembang,kabarterkinionline.com
Anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K alias Kapri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa K berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan perjudian sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025).
Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025), Helmy menyebut bahwa K telah mengenal dua terduga pelaku penembakan, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sejak 2018. Menurut Helmy, kehadiran K di lokasi kejadian didasari oleh undangan untuk mengikuti judi sabung ayam. Bahkan, K turut membuat video ajakan untuk menghadiri arena tersebut.
“K atau Kapri, dia adalah anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP. Dia kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” kata Helmy.
Selain K, seorang anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan juga diketahui hadir di lokasi perjudian. Helmy menyebut bahwa Wayan mengetahui adanya undangan sabung ayam dan datang bersama rekannya sesama anggota Polres Lampung Tengah. Namun, Wayan dan rekannya meninggalkan tempat kejadian sebelum insiden penembakan terjadi, tepatnya pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB. “Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian bersama rekannya menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya. Tetapi, pukul 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” jelas Helmy.
Sementara itu, seorang pedagang di sekitar arena sabung ayam berinisial N juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus perjudian dan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.
Sebelumnya, seorang warga sipil berinisial Z juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan. Z diketahui datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, terduga pelaku penembakan, melalui media sosial. Kapolda Lampung menyatakan bahwa tim penyelidik membagi kasus ini ke dalam dua kluster, yakni perjudian sabung ayam dan penembakan terhadap petugas kepolisian yang menyebabkan tiga orang tewas.
“Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat membagi dua kluster, yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas,” ujar Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy menyebut bahwa Z telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian dan ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Helmy menyebut bahwa Z telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian dan ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Z Mengaku Melihat Langsung Penembakan Polisi Selain menjadi tersangka dalam kasus perjudian, Z juga merupakan saksi kunci dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi. Menurut Helmy, ada empat saksi mata, termasuk Z, yang mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI melepaskan tembakan ke arah tiga polisi di lokasi sabung ayam.
Meskipun demikian, Helmy tidak mengungkap secara rinci siapa pelaku penembakan tersebut. “Empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,”tegasnya.
Z juga melihat dua anggota TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang mereka. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perjudian sabung ayam dan peristiwa penembakan tersebut.