Ungkap Permasalahan SPMB 2025, Hasil Monitoring Komisi V DPRD Sumsel

kabarterkinionline.com

Ungkap permasalahan SPMB 2025, hasil monitoring Komisi V DPRD Sumsel. Setelah melakukan monitoring di beberapa SMA Negeri di Kota Palembang, Komisi V DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan beberapa persoalan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA sederajat tahun 2025.

 

Menurut anggota Komisi V Fajar Febriansyah, beberapa persoalan di lapangan yang mereka temukan mulai sistem penganggaran aplikasi dan aplikasi yang digunakan  tidak diawasi oleh pihak eksternal Dinas Pendidikan (Diknas).

 

“Padahal pada Juknis Pergub no: 186 tahun 2025 pada bagian tujuan SPMB point 2 berbunyi, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid dan sebagainya, ini sebagai bahan catatan dari kami,” ujar Fajar, Sabtu (24/5/2025).

Kemudian dilanjutkan anggota Fraksi PAN ini, layanan pendidikan yang berkualitas yang dekat denagn domisili juga ada temuan.

 

“Ini kami dapati tidak bisa dijalankan karena temuan monitoring, masih ada calon siswa yang bertempat tinggal didepan gerbang sekolah, nyatanya tidak bisa diterima karena perangkingan domisili berdasar nilai raport terlebih dahulu, “tandasnya.

 

Dalam sistem SPMB dijelaskan nya, dibagi menjadi 4 jalur penerimaan siswa baru yaitu domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi.

 

“Pada bagian ini, kami melihat tidak semua orang tidak mampu dapat diakomodir melalui jalur afirmasi, karena ketentuan yang ada. Terakhir yang paling penting adalah sisa dari kuota afirmasi dan mutasi yang berjumlah ratusan dari beberapa sekolah, yang kami kunjungi jangan sampai dipindahkan ke jalur baru yang tidak sesuai Permendiknas no 3 tahun 2025 yaitu TKA (Tes Kemampuan Akademik), tanpa dasar yang jelas,” tandasnya.

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed