Kabaeterkinionline.com
Untuk Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Akan Periksa Ahli dari OJK hingga MUI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memeriksa sejumlah ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) terkait kasus fraud di PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ahli dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan dalam penanganan perkara a quo, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli untuk dimintai keterangannya, di antaranya ahli Fintech dari OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana, dan ahli keuangan syariah dari DSN MUI,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026)
Pemeriksaan ahli ini dilakukan seiring dengan penyidikan yang telah berjalan sejak 14 Januari 2026.






