Kabarterkinionline.com
Untuk Keluarga Eks Napiter, Tujuh Gerobak Usaha Diserahkan. Pemerintah Kota Palembang bersama Kejaksaan Negeri Palembang menyerahkan tujuh unit gerobak bakso kepada keluarga eks narapidana terorisme (napiter), Rabu, 13 Mei 2026. Bantuan tersebut menjadi bagian dari program Palembang Peduli yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi sekaligus penguatan reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Bantuan diserahkan langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Ali Akbar. Program tersebut juga menjadi implementasi visi Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi masyarakat kecil.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan hukum semata. Menurutnya, pendekatan kemanusiaan dan pemberian kesempatan hidup layak menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan sosial yang berkelanjutan.
“Kota kita harus menjadi tempat yang mampu merangkul, bukan menjauhkan. Tidak ada yang lebih mulia daripada memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki hidupnya melalui jalan yang halal,” ujar Ratu Dewa. Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal awal bagi keluarga eks napiter untuk membangun usaha mandiri.
Selain mendorong kemandirian ekonomi, Pemerintah Kota Palembang juga mengajak masyarakat menghentikan stigma negatif terhadap eks napiter dan keluarganya. Dukungan lingkungan dinilai penting agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
“Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan pemberian stigma negatif. Dengan lingkungan yang saling mendukung dan tanpa diskriminasi, diharapkan tercipta suasana kota yang aman, damai, dan harmonis,” katanya.
Program bantuan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Badan Kesbangpol Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang dalam penanganan persoalan hukum bidang perdata dan sosial kemasyarakatan. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pembinaan sosial berjalan secara berkesinambungan.
“Semoga bantuan gerobak ini dapat memberikan motivasi bagi para eks napiter sehingga bisa tumbuh, mandiri, serta menjadi bagian dari pembangunan Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa. Ia menilai pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu langkah efektif dalam memperkuat stabilitas sosial masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Ali Akbar, mengatakan kejaksaan saat ini tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Menurutnya, bantuan gerobak usaha diberikan agar keluarga eks napiter memiliki sumber penghasilan yang lebih pasti dan berkelanjutan.
“Bantuan gerobak ini adalah bentuk pendampingan kami agar saudara-saudara kita memiliki sandaran hidup yang pasti,” kata Ali Akbar. Ia berharap para penerima bantuan dapat ikut menjaga kondusivitas dan keamanan Kota Palembang bersama masyarakat lainnya.






