kabarterkinionline.com
Untuk Sampaikan Aspirasi, Pemprov Sumsel Manfaatkan Kunjungan Komisi II DPR RI. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memanfaatkan kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk menyampaikan sejumlah persoalan penting, termasuk perizinan, pelayanan publik, dan batas wilayah antar daerah.
Pertemuan ini berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Wakil Gubernur H. Cik Ujang, Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan kabupaten/kota.
Gubernur Herman Deru menyambut langsung rombongan Komisi II yang dipimpin Giri Ramanda dan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran mereka.
Ia menilai pertemuan ini memberi kesempatan besar bagi Pemprov Sumsel untuk mengemukakan kendala pembangunan di daerah.
Herman Deru menjelaskan bahwa kendala pelayanan publik di Sumsel cukup kompleks, mulai dari keterbatasan anggaran hingga regulasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan.
Ia berharap bahwa pertemuan ini dapat menjadi kesempatan emas bagi Pemprov Sumsel untuk berdialog langsung dan menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pusat.
Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Giri Ramanda, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendengarkan masukan dari daerah. Semua catatan akan dibawa ke rapat bersama kementerian terkait untuk memastikan bahwa kebijakan pusat bisa lebih sinkron dengan kebutuhan daerah.
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menambahkan bahwa isu perizinan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan ini. Menurutnya, perizinan yang terintegrasi antara kabupaten, kota, dan provinsi akan memudahkan pelayanan dan mempercepat pembangunan.
Cik Ujang juga menyoroti perubahan batas wilayah di beberapa kabupaten/kota di Sumsel yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pusat. Menurutnya, hal ini kerap menimbulkan persoalan administratif maupun pelayanan masyarakat.
Selain itu, Cik Ujang mengkritisi aturan penggunaan barcode untuk pengisian BBM yang dinilai menyulitkan masyarakat pedesaan yang masih terbatas akses teknologi. Ia berharap bahwa pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pedesaan dalam membuat kebijakan.
Pertemuan diakhiri dengan dialog antara OPD dan anggota Komisi II DPR RI. Semua masukan akan dibawa sebagai rekomendasi untuk pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan bahwa Pemprov Sumsel dapat memperoleh dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi.











