Usai Diamankan Kejagung, Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan

kabarterkinionline.com
Usai Diamankan Kejagung, Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI. Pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026, dan posisinya kini telah diisi pejabat baru.

“Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (24/1/2026).

Agus menjelaskan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Dezi menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

“Baru sekitar 3 bulan (menjabat),” papar Agus.

Menurut Agus, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

“Beliau di Kejagung saat ini,” tandas Agus.
Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana.
Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat.

“Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI),” ujar Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (24/1/2026).

Agus mengatakan, pengamanan terhadap Dezi sudah berlangsung sejak Kamis (16/1) atau sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun. Dezi, lanjut Agus, langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo, dekat dari Solo ke Magetan. Kejadian sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun,” papar Agus.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *