Kabarterkinionline.com
Usai Purbaya Serahkan Data 10 Perusahaan Kejagung Sidik Manipulasi Ekspor CPO. Kejagung telah meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh perusahaan minyak sawit mentah ke tahap penyidikan. Penyidikan ini dibantu Kementerian Keuangan yang memasok dugaan data manipulasi ekspor sawit mentah (crude palm oil/CPO) oleh 10 perusahaan.
“Perkara manipulasi harga atau transfer pricing itu sekarang kami lakukan penyidikan. Sudah sekitar satu bulan lebih. Data dari Menteri Keuangan melengkapi data kami,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di kantornya, Senin malam (26/5).
Syarief merinci status kasus tersebut sebagai penyidikan umum oleh kantornya. Menurutnya, penegak hukum telah memeriksa beberapa perusahaan CPO sejauh ini dalam tahap penyidikan. Walau demikian, Syarief membuka potensi pemeriksaan akan dilakukan kepada eksportir di bidang lainnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyerahkan data sepuluh perusahaan terbesar yang diduga melakukan manipulasi transaksi CPO kepada Kejagung. Data tersebut merupakan sampel yang diambil dari 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia dengan metode acak terhadap dokumen pengapalan ekspor.







