Kabarterkinionline.com
Wali Kota Sebut Masih Tunggu Ketersediaan Anggaran Gaji ke-13 PPPK Palembang Belum Pasti Cair. Kepastian pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hingga kini masih belum membahas titik terang.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan keputusan tersebut masih menunggu pembahasan bersama jajaran terkait dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Menurut Ratu Dewa, pemerintah kota belum dapat memastikan apakah PPPK akan menerima gaji ke-13 seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang direncanakan cair pada awal Juni 2026.
“Soal gaji ke-13 PPPK ini masih akan dibicarakan bersama Sekda terlebih dahulu,” ujar Ratu Dewa, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah tersebarnya informasi bahwa PPPK di lingkungan Pemkot Palembang juga akan menerima gaji ke-13 tahun ini.
Ratu Dewa menjelaskan, seluruh penghasilan PPPK di Kota Palembang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, pencairannya harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan anggaran lainnya.
“Semua penghasilan PPPK dibebankan pada APBD Kota Palembang, sehingga harus melihat kemampuan anggaran yang tersedia,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah kota tetap akan membahas kemungkinan pemberian gaji ke-13 tersebut. Namun keputusan akhir akan ditentukan setelah melihat jumlah PPPK dan kesiapan anggaran daerah.
“Kita lihat dulu ketersediaan anggarannya dan jumlah PPPK yang ada,” jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan pencairan bersamaan dengan ASN pada Juni mendatang, Ratu Dewa mengaku belum bisa memberikan kepastian.
Menurutnya, proses tersebut masih harus melalui diskusi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Semua ada proses dan harus melalui rapat terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Palembang sendiri saat ini masih melakukan penghitungan dan penyesuaian anggaran sebelum mengambil keputusan terkait pencairan gaji ke-13 bagi PPPK.







