Walikota Ratu Dewa Harus Melakukan Penyamaran, Pastikan Parkir Gratis di Minimarket

kabarterkinionline.com

Walikota Ratu Dewa harus melakukan penyamaran,  pastikan Parkir Gratis di Minimarket. Mungkin tidak mau hanya menerima laporan dari bawahan di lapangan yang cenderung Asal Bapak Senang (ABS) Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa sampai harus melakukan penyamaran sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol).

Penyamaran yang dilakukan Ratu Dewa untuk membuktikan laporan masyarakat terkait masih adanya juru parkir yang memungut uang parkir di depan minimarket Indomaret dan Alfamart yang didepannya terpampang spanduk parkir gratis.

Hal ini terlihat dari akun media sosial instagram pribadi ratudewa, yang langsung ‘tes’ kepada juru parkir (Jukir) liar, meski sudah ada pengumuman dari pihak minimarket.

Menurut Dewa dalam kesempatan itu, ia ingin memastikan langsung jika pengunjung minimarket yang dikatakan sejumlah warga masih dipungut biaya parkir, itu tidak semua benar, karena ia merasakan langsung sebagai warga biasa.

“Hari ini kita tinjau beberapa titik parkir di Palembang, karena banyak jukir liar dan ingin mastikan nian. Karena banyak pengaduan baik DM yang dikatakan gratis parkir, tetapi kenyataannya masih bayar, dan kita pastikan nian biar ada bukti nyatanya, ‘ ujar Dewa.

“Bayar dak bro? Karena ada tulisan disitu (spanduk) gratis” kata Ratu Dewa kepada Jukir di Jln Jenderal Sudirman Palembang.

“Bayar dua ribu.. Kalau dak ngasih dak apa, dak juga dak apa- apa,” balas jukir saat itu.

Di titik kedua orang nomor satu di kota Palembang itu kembali menanyakan ke Jukir yang ada, dan dijawab hampir sama.

“Bayar dak bro?’ tanya Dewa.

“Terserah om, nak bayar-bayar, nak idak- idak, dak apa- apa, ” jawab Jukir.

Sama ditempat ketiga dan keempat, para jukir liar itu hampir sama menjawab jika biaya parkir tidak mereka paksa, namun jika dikasih akan diterima.

“Bayar dak bro?’ kata Dewa.

“Nah ngenjuk (ngasih )dak apa- apa, dak ngenjuk dak apa- apa” jelas Jukir langsung dijawab Dewa saat itu Oh iyo.

Dari beberapa sample itu, Dewa memastikan  jika tak menampik ada oknum jukir liar yang masih memungut biaya parkir, meski sudah ada larangan untuk minimarket seperti Indomaret dan Alfamart sudah membayar iuran parkir ke Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang.

“Jadi beberapa sample sudah kita ambil, didepan Alfamart dan Indomaret dan kita sudah nyamar, dan temuan kita memang dia dak minta, tetapi kalau ada pengemudi yang ngejuk diambilnya.

Artinya kita temukan dak ada unsur pemaksaan disitu, alhamdulillah memang aku lihat sudah sedikit tertiblah, mungkin ditempat- tempat tertentu, ada oknum- oknum bae (saja) disana, karena ada sample dan kita lihat seperti itu, ” tandas Dewa diakhir video.

Sekedar informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mengimbau pengunjung atau pelanggan mini market seperti Indomaret atau Alfamart agar jangan memberikan uang parkir pada juru parkir liar yang ada di depan mini market tersebut.

Sebab kedua minimarket itu sudah melakukan kerjasama dengan Pemkot Palembang yakni membayar iuran parkir sehingga membebaskan pelanggan parkir gratis.

Namun kadang masih ada saja oknum yang iseng melihat kondisi toko ramai sehingga coba-coba jadi jukir.

“Iya mini market itu sudah bayar parkir bulanan satu paket se Palembang ini jadi tidak ada lagi parkir untuk pengunjung,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Juliansyah, beberapa waktu lalu.

Juliansyah mengatakan sistem pembayaran parkirnya gabungan yakni dibayar oleh satu manajemen saja namun hitungannya tetap per outlet dan dibayar setiap bulan.

Jadi bukan dibayar satu-satu per outlet atau ditagih satu-satu ke masing-masing outlet.Dia meminta agar masyarakat atau pengunjung yang merasa diminta bayaran parkir di mini market itu bisa menolak permintaan jukir itu dan sampaikan bahwa parkir gratis.

Tapi jika jukir tetap memaksa maka sampaikan keberatan dengan manajemen toko dan toko nanti yang aman melapor ke Dishub dan akan menindak lanjuti dengan menertibkan jukir liar itu.

“Jangan beri uang parkir karena parkir gratis, kadang alasan kasihan atau sedekah itulah kemudian marak aksi jukir liar yang menjamur,” katanya.Menurutnya sudah tebal buku laporan pernyataan jukir liar yang ditangkap tapi karena tidak ada sanksi berat, maka jukir ini tetap saja muncul lagi.

“Sanksinya cuma bayar denda Rp 10 ribu jika disidang yustisi, sehingga tidak ada efek jeranya, jadi mohon partisipasi masyarakat juga bayar parkir sesuai tarif bagi yang memang ada biaya parkir dan bagi yang gratis seperti Alfamart dan Indomaret jangan dibayar dengan alasan apapun kasihan, sedekah atau pemaksaan,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *