10 Ribu Honorer R1-R3 Diangkat PPPK, tetapi Statusnya dalam Pantauan & Evaluasi

kabarterkinionline.com

10 Ribu Honorer R1-R3 Diangkat PPPK, tetapi Statusnya dalam Pantauan & Evaluasi.  Berita terpopuler sepanjang Selasa (29/7) tentang 10 ribu R1-R3 diangkat jadi PPPK, tetapi status PPPK dalam masa pantauan dan evaluasi, hingga PPPK memperjuangkan kesejahteraan agar tak miris lagi. Simak selengkapnya :

1. Teken Kontrak Kerja PPPK Sekali Saja & Mendapat Dana Pensiun agar Tak Miris Lagi Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan.

Sejumlah tuntutan sudah disampaikan, antara lain: 1. Kontrak kerja sekali saja dan berlaku hingga usia pensiun.

  1. 10 Ribu Honorer R1, R2, R3 Diangkat PPPK, R4 Diusulkan ke Paruh Waktu Sebanyak 10 ribu honorer R1, R2, dan R3 di Kabupaten Bekasi diangkat menjadi PPPK penuh waktu tahun ini. Ini jumlah terbesar dibanding daerah lainnya.

    3. Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah memberikan apresiasi kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berhasil menyelesaikan masalah honorer tahun ini, sesuai target pemerintah pusat.

    4. “Amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 66, sudah dijalankan Bapak Bupati Bekasi. Ini luar biasa karena formasi PPPK 2024 yang disiapkan sangat banyak, 10 ribu orang,” kata Fadlun, Selasa (29/7).

    PPPK Masih Dalam Masa Pantauan dan Evaluasi Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkup Pemerintah Kota Bandarlampung telah dilantik, Senin (28/7). Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengharapkan para PPPK yang baru dilantik bisa bekerja sebaik-baiknya Kami melantik 266 PPPK. Kami berharap mereka bekerja sebaik-baiknya, karena PPPK masih dalam masa pantauan dan evaluasi,” ujar Wali Kota di Bandarlampung.

    Berita Duka: Kwik Kian Gie Meninggal Dunia Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin 28 Juli 2025 pukul 20.00 WIB. Ekonom sekaligus mantan menteri koordinator ekonomi itu meninggal dunia pada usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie disampaikan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melalui unggahan di Instagram pada Senin malam.

  2. GEMPAR Minta Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Menag dan Wamenag Generasi Muda Pembaharu Indonesia (GEMPAR) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi yang terjadi beberapa waktu terakhir.

    Ketua Umum GEMPAR Indonesia Yohanes Sirait meminta Presiden Prabowo mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama yang gagal menjadi garda terdepan dalam mengawal kebebasan beragama sebagaimana dijamin UUD 1945.

“Kami sangat prihatin dan kecewa. Di tengah meningkatnya eskalasi intoleransi, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang seharusnya menjadi yang terdepan dalam merawat kebhinekaan dan menjamin hak beribadah warga negara justru tidak terdengar suaranya,” ujar Yohanes, melalui keterangannya, Senin (28/7).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *