3 Pejabat Telkom Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU PERTAMINA Rp 322,18 Miliar Ditetapkan KPK

kabarterkinionline.com

3 Pejabat Telkom Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU PERTAMINA Rp 322,18 Miliar  Ditetapkan KPK . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina yang bekerja sama dengan PT Telkom.

Proyek ini dicanangkan pada tahun 2018 oleh BPH Migas dan PT Pertamina untuk menyatukan stok BBM di SPBU secara real-time serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

BPK menyampaikan dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp322,18 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *