kabarterkinionline.com
37 Unit Baru Segera Beroperasi Pemkot Palembang Targetkan Satu Bank Sampah per Kelurahan. Pemkot Palembang mendorong pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah untuk mendukung program lingkungan bersih dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari strategi besar pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Palembang menargetkan setiap kelurahan memiliki minimal satu bank sampah.
Saat ini, 37 unit bank sampah baru telah disiapkan dan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan bahwa penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang merata di setiap wilayah merupakan langkah krusial dalam menyukseskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya.
“Insya Allah, target satu kelurahan satu bank sampah akan segera terwujud,” ujar Ratu Dewa saat berbicara dalam Podcast Gercep RDPS, disambut antusias warga yang hadir.
Langkah ini bukan hanya sebagai solusi teknis terhadap masalah sampah, tapi juga sebagai sarana edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Bank sampah diharapkan bisa menjadi pusat kegiatan pemilahan, daur ulang, hingga pemberdayaan ekonomi warga berbasis pengelolaan limbah rumah tangga.
Saat ini, baru sebagian kelurahan di Palembang yang memiliki fasilitas bank sampah.
Namun dengan adanya tambahan 37 unit baru, Pemkot berupaya memperluas cakupan layanan hingga ke seluruh penjuru kota.
Pembangunan bank sampah juga melengkapi kebijakan pengawasan melalui CCTV dan sanksi tegas bagi pelanggar Perda larangan buang sampah sembarangan.
Ratu Dewa menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh: dari pencegahan, edukasi, hingga penindakan.