967 Ribu Saham Benny Tjokro Tersangka Kasus Jiwasraya Dijual Kejagung

Kejagung Jual 967 Ribu Saham Benny Tjokro Tersangka Kasus Jiwasraya.

Palembang,kabarterkinionline.com

967.500 saham atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro. telah dijualĀ  Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) .

Saham itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Terjual objek lelang sebanyak 967.500 lembar saham PT Mandiri Jaya pada PT Putra Asih Laksana sesuai surat kolektif saham Nomor 0000001SKSPAL tanggal 5 Agustus 2015,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut Harli menjelaskan bahwa negara memperoleh Rp37,87 miliar dari penjualan 967.500 lembar saham tersebut.

Dikatakan, eksekusi lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *