Kabartekinionline.com
Pejabat Diduga Beli WTP dari Oknum BPK, Demi Pertahankan Predikat Bersih. Bupati Muara Enim Edison diduga melakukan suap untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setelah ditemukan sejumlah temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, BPK menemukan nilai yang melebihi batas materialitas dalam pengadaan smart TV yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Muara Enim. Dampaknya berdampak pada opini WTP yang sebelumnya diraih pada tahun 2025.
Menurut KPK, Edison kemudian memerintahkan bawahannya untuk mencari jalan agar temuan tersebut tidak berdampak pada audit opini. Langkah itu dilakukan dengan menemui pihak-pihak yang dianggap bisa mengondisikan hasil pemeriksaan.
Salah satu pihak yang dilibatkan adalah Augusz Dewanggara alias Angga dari kalangan swasta. Dalam proses tersebut, Angga disebut meminta biaya sebesar Rp1,6 miliar untuk mengurus pengondisian audit temuan agar opini WTP tetap dipertahankan.






