Di Palembang 4 PPPK Diberhentikan Wali Kota, Jangan Merasa Aman Meski Sudah Dilantik

kabarterkinionline.com

Di Palembang 4 PPPK Diberhentikan Wali Kota, Jangan Merasa Aman Meski Sudah Dilantik. Pemerintah Kota Palembang resmi memberhentikan empat orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena pelanggaran disiplin berat, yaitu membolos kerja lebih dari sebulan tanpa keterangan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengonfirmasi pemutusan kontrak tersebut setelah rapat bersama BKPSDM dan Inspektorat pada awal Juli 2026.

Keempat pegawai tersebut bertugas di instansi yang berbeda, termasuk di puskemas dan Satpol PP.
Sebelum ditindak tegas, masing-masing OPD sebenarnya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Namun, karena pelanggaran terus berlanjut dan mereka tetap tidak hadir berbulan-bulan, sanksi tegas akhirnya melanggar aturan kedisiplinan ASN yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *