kabarterkinionline.com
Belanja Makan Dan Minum DPRD OKI Di Tahun 2025 Habiskan Rp 10 Miliar ?
Rp10.132.159.290 untuk belanja makanan dan minuman sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Angkanya memang luar biasa, Namun yang lebih mengejutkan justru apa yang ditemukan di balik penggunaan anggaran tersebut. Dari total belanja Rp10,1 miliar itu, sebanyak Rp8.505.000.000 digunakan untuk konsumsi kegiatan reses anggota DPRD. Sementara Rp1.627.159.290 lainnya digunakan untuk kegiatan rapat biasa.
Ironisnya, konsumsi kegiatan reses tersebut menggunakan pos Belanja Makanan dan Minuman Rapat. Padahal reses merupakan kegiatan anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat, bukan rapat pemerintahan yang melibatkan organisasi perangkat daerah sebagaimana peruntukan anggaran tersebut. Nilai yang digunakan tidak kecil. diperkirakan Rp8,5 miliar.
Lebih Ironisnya lagi, belanja makanan dan minuman tersebut juga dibayar menggunakan sistem panjar. Uang yang dibagikan kepada PPTK berkisar antara Rp200 juta hingga Rp4,25 miliar dalam satu kali pengajuan.
Anehnya, di saat hampir seluruh transaksi pemerintah diarahkan menggunakan sistem non tunai, miliaran rupiah justru masih beredar melalui pembayaran tunai.
Persoalan lain muncul dari pola pengadaan makanan dan minuman rapat. Sepanjang Januari hingga September 2025, pembelian dilakukan sebanyak 528 kali kepada penyedia yang sama Nilainya mencapai Rp1.062.128.000.
Padahal kebutuhan konsumsi bukanlah kebutuhan yang mendesak. Kegiatan tersebut berlangsung setiap tahun dan dapat diperkirakan sejak penyusunan anggaran awal.
Dalam dokumen pertanggungjawaban juga ditemukan perbedaan antara nilai yang dipertanggungjawabkan dengan nilai riil yang diakui penyedia. Pada Toko Gan, nilai pertanggungjawaban tercatat sebesar Rp1.062.128.000. Namun nilai transaksi yang dikonfirmasi kepada penyedia hanya sebesar Rp512.901.955 sehingga terdapat selisih Rp549.226.045.






