kabarterkinionline.com
Kebakaran Lahan Capai 50 Kasus Pemkot Palembang Tetapkan Siaga Bencana. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menetapkan status siaga bencana menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan selama musim kemarau. Pemkot juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk memperkuat penanganan bencana.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pencegahan bencana harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, mitigasi, hingga kesiapansiagaan. Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kemarin, Rabu (29/7), kita sudah tetapkan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan, pencegahan bencana tidak hanya boleh dilakukan saat kejadian, tetapi harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).






