Kabarterkinionline.com
Kejagung Bakal Usut Seluruh Pengadaan BGN Buntut Korupsi MBG Seluruh Vendorr BGN Berpotensi Kena Kaus
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) dan terungkap dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan lain di luar sejumlah proyek yang saat ini tengah diusut penyidik.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memeriksa seluruh proses pengadaan yang terkait dengan program MBG. Sejauh ini, dugaan mark up ditemukan pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. Namun, Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak akan berhenti pada empat jenis pengadaan tersebut dan akan menilai seluruh transaksi berdasarkan kewajaran harga maupun mekanisme pelaksanaannya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Penyidik dugaan terjadi dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta melakukan praktik mark up pada sejumlah pengadaan barang bernilai besar. Melalui pemeriksaan menyeluruh ini, Kejagung berharap dapat mengungkap seluruh potensi kerugian negara sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai tujuan awalnya.






