kabarterkinionline.com
Jika PraktikPenelewengan Tak Kunjung Dibenahi Menkeu Purbaya Siapkan Skenario Pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pemerintah kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut evaluasi total terhadap Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan terus dijalankan. Ia bahkan mengungkap opsi ekstrem: pembubaran institusi jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan yang signifikan dalam pemberantasan penyelewengan dan peningkatan kinerja.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena menandakan keseriusan pemerintah mewujudkan lembaga yang bersih, profesional, dan dipercaya publik. Menurut Purbaya, Pembenahan tidak hanya soal prosedur, tapi juga integritas aparatur, efektivitas pengawasan, serta mutu layanan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Ia menegaskan target utamanya bukanlah memastikan reformasi berjalan. Pembubaran disebut sebagai langkah terakhir bila semua upaya perbaikan gagal. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bea Cukai diminta memanfaatkan kesempatan ini untuk berbenah total.
Dalam reformasi, pemerintah akan memperkuat pengawasan berbasis teknologi, memperluas transparansi layanan, dan menutup celah yang rawan disalahgunakan. Digitalisasi menilai kunci memangkas interaksi langsung yang membuka peluang berlebihan. Purbaya juga menekankan perubahan budaya kerja: kesuksesan institusi tidak hanya soal regulasi, tapi komitmen pegawai untuk bekerja jujur, profesional, dan akuntabel. Mengingat peran strategis Bea Cukai yang mengawasi ekspor-impor, memungut bea masuk dan cukai, serta mencegah barang ilegal, pembenahan diharapkan meningkatkan efektivitas tanpa menghambat perdagangan sah.
Wacana ini memicu beragam tanggapan. Sebagian besar masyarakat dan pelaku usaha menilai ketegasan perlunya memulihkan citra dan kepercayaan. Sebagian lain berharap reformasi cukup melalui penguatan sistem dan SDM tanpa harus membangun lembaga-lembaga vital ini. Hingga kini belum ada keputusan resmi soal pembubaran DJBC. Fokus pemerintah tetap pada reformasi dan evaluasi kinerja. Opsi pembubaran baru dipertimbangkan jika target perbaikan tidak tercapai sesuai batas waktu.






