5 tersangka Resmi Ditahan di Rutan Muara Enim Korupsi 10 Proyek Pemkab Pali Terbongkar

Blog2 Views

kabarterkinionline.com

5 tersangka Resmi Ditahan di Rutan Muara Enim Korupsi 10 Proyek Pemkab Pali Terbongkar. Lima orang tak terduga terlibat kasus korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), dititipkan oleh pihak kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Muara Enim.

Kelima tersangka tadi yakni terdiri dari, SH (PPK), YR pemilik CV Nangkhoda, AG (PPTK Disdik), SB Swasta, dan AF digiring ke mobil penjaga dikawal mobil dinas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Muara Enim.

Kajari Hamidi melalui penyidik ​​Kejari PALI, Kasi Pidsus Akbari Darnawinsyah, SH, didampingi Kasi Intel Bayu, resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan tindak pidana tindak pidana korupsi yang menghambat proyek-proyek konstruksi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, kata penyidik ​​kejaksaan.

Menurutnya, para tersangka telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp900 juta. Dengan pekerjaan sebanyak 10 proyek yang dikerjakan oleh satu perusahaan yakni CV Nangkhoda.

Kasi Pidsus Akbari Darnawinsyah mengungkapkan para tersangka diduga menjalankan modus operandi dengan mengondisikan pelaksanaan 10 paket proyek konstruksi pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

“Modus operandi yang dilakukan adalah pengondisian pekerjaan terhadap 10 proyek konstruksi di Kabupaten PALI pada Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan,” ucap Akbari saat konferensi pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *