kabarterkinionline.com
Pegawai KPK Peras Bupati Pemalang dan Si Bupati Peras Bawahannya, Semakin Tak Ada yang bisa Dipercaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan staf tersebut merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian yang bertugas di lingkungan KPK.
Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbankantuan dari instansi Kepolisian, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Budi menjelaskan, staf KPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Kasus ini merupakan salah satu klaster dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap dalam OTT terhadap Anom. Selain dugaan pemerasan oleh staf KPK, penyidik juga mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Anom terhadap bawahannya serta pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah.






