Segera Tetapkan Bupati PALI Asgianto Jadi Tersangka Aktivis Desak KPK

kabarterkinionline.com

Segera Tetapkan Bupati PALI Asgianto Jadi Tersangka  Aktivis Desak KPK. Aktivis dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Bupati PALI Asgianto sebagai tersangka atas dugaan perkara suap-menyuap upaya pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PGK Kabupaten PALI Syafri. Ia menilai pemeriksaan terhadap Bupati PALI, Asgianto (AG) oleh KPK dalam rangka pendalaman perkara tersebut harus menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk mengungkap perkara secara terang-benderang, termasuk menelusuri seluruh pihak yang diduga mempunyai keterkaitan.

Ia meminta KPK bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Lantaran apabila dari hasil pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup kuat mengenai keterlibatan Bupati PALI Asgianto dalam dugaan suap-menyuap untuk mengondisikan temuan BPK untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.

Maka, kami meminta KPK segera menetapkan yang bersangkutan (Bupati Asgianto) sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kata Syafri, dalam keterangan tertulisnya kepada Kabar6, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, persoalan dugaan pengondisian hasil pemeriksaan lembaga negara bukan perkara sederhana. Jika benar terjadi, hal tersebut tidak hanya mencakup dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip independensi pemeriksaan keuangan negara serta kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu, PGK PALI mendorong KPK untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh, mulai dari dugaan aliran uang, pihak yang memberikan maupun menerima, komunikasi antar pihak, hingga motif dan tujuan dari dugaan pengondisian temuan pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *