kabarterkinionline.com
Terkait Dugaan Gratifikasi Tambang Di Kukar Rumah Elite Partai PSI Ahmad Ali Digeledah, KPK Sia Uang Rp 3,5 Miliar. Uang sekitar Rp3,5 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP), Ahmad Ali, kini menjadi sorotan. Ahmad Ali diketahui merupakan Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
KPK meyakini uang tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi berdasarkan produksi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan karena penyidik memiliki keyakinan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
“Diduga terkait ataupun uang tersebut bersumber dari dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.
KPK masih menelusuri asal-usul serta aliran uang tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima maupun penggunaan uang tersebut. Penyidik juga menerapkan metode follow the money untuk mengurai keterkaitan uang yang disita dari rumah Ahmad Ali dengan kasus dugaan korupsi di Kukar.
Perkara tersebut terkait dengan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dan tiga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Alamjaya Barapratama (ABP), PT Sinar Kumala Naga (SKN), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).






