kabarterkinionline.com
KPK Periksa Wks PJ Walikota, Kadis PUPR dan Kontraktor dalam Kaus Suap di Pemkot Bengkulu. Tiga Saksi yang diperiksa yakni mantan Pj Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi; Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman; serta pengusaha Muhammad Heriyanto.
KPK belum mengungkap materi pemeriksaan. Namun, penyidikan saat ini fokus pada dugaan aliran dana kepada sejumlah penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Selain itu, KPK mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta berbagai pengadaan di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penyidik juga melihat kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dan dugaan aliran uang terkait proyek yang diusulkan melalui DPRD.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Rumah Noprisman digeledah pada 24–25 Juli 2026 dan penyidik pengamanan dokumen serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.
Pada 6 Agustus, rumah Arif Gunadi juga digeledah dan penyidik membawa empat koper berisi dokumen serta flashdisk. Sehari kemudian, Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni ikut digeledah.
KPK masih terus menelusuri dugaan aliran dana, proyek IPAL dan pengadaan di Dinas PUPR. Hingga kini, KPK belum mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat maupun menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.






