Antisipasi Genangan, Pemkot Palembang Periksa Saluran Air di Jalan Protokol

kabarterkinionline.com

Antisipasi Genangan, Pemkot Palembang Periksa Saluran Air di Jalan Protokol .Pemerintah Kota Palembang menemukan endapan lumpur yang menghambat aliran air di sejumlah saluran drainase saat meninjau titik rawan genangan, Senin, 26 Oktober 2026. Temuan tersebut menjadi dasar percepatan pembersihan saluran untuk mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Peninjauan dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, agar jajarannya menyiapkan infrastruktur menghadapi peningkatan curah hujan.

Tim meninjau sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat hujan deras. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kondisi saluran air dan hambatan yang dapat mengganggu kelancaran aliran.

Lokasi peninjauan meliputi saluran air di Simpang Lima DPRD Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai, kolam retensi Palembang Icon, hingga kawasan Demang Lebar Daun. Titik-titik tersebut menjadi perhatian karena berisiko mengalami genangan ketika hujan berintensitas tinggi.

“Kami meninjau daerah saluran air Simpang Lima DPRD Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai, kolam retensi Palembang Icon, hingga ke saluran air di Demang Lebar Daun yang cukup rawan mengalami genangan saat hujan deras,” ujar Isnaini Madani.

Ia mengatakan, peninjauan dilakukan sebelum musim penghujan agar pemerintah dapat mengidentifikasi masalah dan menyiapkan penanganan lebih awal. Langkah tersebut juga mengikuti arahan Wali Kota Palembang untuk mengantisipasi genangan di sejumlah ruas jalan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya endapan lumpur tebal di beberapa saluran drainase. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air, terutama ketika hujan deras mengguyur Kota Palembang.

Menindaklanjuti temuan itu, Isnaini memastikan Dinas PUPR Kota Palembang akan segera membersihkan saluran yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Pembersihan diharapkan dapat memperlancar aliran air dan mengurangi risiko genangan.

“Pembersihan akan kami prioritaskan pada saluran yang mengalami hambatan aliran air. Kami ingin memastikan saluran yang menjadi kewenangan pemerintah kota berfungsi optimal sebelum intensitas hujan meningkat,” katanya.

Penanganan drainase menjadi penting karena genangan di jalan protokol dapat mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan pengendara yang melintasi ruas jalan terdampak.

Pemetaan sejak dini memungkinkan pemerintah menentukan prioritas penanganan berdasarkan kondisi di lapangan. Dengan begitu, perbaikan dan pembersihan saluran dapat dipersiapkan sebelum curah hujan meningkat.

“Kami berharap langkah antisipasi ini dapat mengurangi potensi genangan di ruas jalan yang menjadi perhatian. Dukungan masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran air juga diperlukan agar upaya penanganan berjalan efektif,” tuturnya.

Hasil peninjauan akan menjadi dasar bagi Pemkot Palembang untuk menentukan langkah penanganan di setiap lokasi. Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menekan risiko genangan dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama musim penghujan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru